Viral di media sosial, seorang pria memasang QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat berhati-hati.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, QRIS bukan palsu, tetapi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan.
“Jadi QRIS ini sudah ada tapi dia tambal lagi,” ujarnya kepada media di media center Kominfo, Kamis (13/4). Dia meminta masyarakat untuk memverifikasi tujuan penyaluran dana, karena penipuan meningkat.
Karena banyaknya kasus QRIS palsu, Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan dan verifikasi terhadap merchant QRIS.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati mengatakan peningkatan inovasi sistem pembayaran memiliki beberapa risiko.
“Yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat, sementara risikonya kita kurangi,” ujar Fitria di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/4).
BI telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menghindari kejadian serupa. Stakeholder yang dimaksud adalah Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Pensangan Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Koordinasi telah dilakukan untuk mengidentifikasi profil merchant QRIS lain yang mencurigakan. Fitira mengatakan, tersangka penipuan yang sempat diamankan polisi itu tercatat sebagai pedagang tetap QRIS.
Dealer QRIS dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu QRIS Reguler dan penggalangan dana sosial QRIS. Bedanya, QRIS biasa dikenakan discount rate merchant sebesar 0,7%, sedangkan QRIS social fundraising tidak dikenakan diskon.
Fitria menjelaskan, calon dealer perlu mendaftar ke PJP untuk mendapatkan QRIS. PJP akan melakukan beberapa verifikasi seperti menunjukkan identitas pemilik usaha dan profil usaha.
Sedangkan syarat untuk verifikasi dana sosial QRIS Merchant lebih sulit yaitu fotokopi KTP, NPWP, akte pendirian organisasi, dan anggaran organisasi. Fitria menilai sulitnya kebutuhan itu karena tidak ada pemotongan dalam skema QRIS.
Fitria mengatakan Bank Indonesia akan memperketat proses pendaftaran QRIS ke depan. Selain proses registrasi, Bank Indonesia akan meningkatkan pengawasan transaksi dengan memantau data merchant QRIS.
“Upaya lanjutan kami adalah penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS,” kata Fitira.