Transaksi Judi Online Rp 350 T, Server Diduga di Filipina dan Kamboja
Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp 350 triliun. Instansi menduga server berada di Filipina dan Kamboja. “Yang memperbolehkan judi online yakni…