liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Logo

Presiden Jokowi atau Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden alias Perpres tentang keamanan siber. Melalui aturan ini, presiden bisa menetapkan situasi krisis siber ketika terjadi insiden seperti kebocoran data oleh peretas alias hacker Bjorka.

Hacker Bjorka melakukan sejumlah serangan siber, termasuk kebocoran data di Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:

Dugaan peretasan 3,2 miliar data  pengguna PeduliLindungiDugaan peretasan 44,2 juta data pengguna MyPertamina sebesar 30 GB yang terdiri dari keterangan berupa nama, email, NIK, NPWP, nomor telepon, dan pengeluaran pengguna. Data yang diperoleh pada November 2022 ini dijual US$ 25 ribu atau Rp 392 juta.Dugaan peretasan 1,3 miliar data registrasi SIM Card milik Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Data 87 GB ini berisi NIK, nomor ponsel, operator telekomunikasi, dan tanggal registrasi, dan dilego US$ 500 ribu atau Rp 745 juta.Dugaan peretasan 105 juta data masyarakat yang terkait pemilihan umum. Data berupa NIK, Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga umur.Dugaan peretasan data 26 juta riwayat penelusuran pelanggan IndiHome. Data meliputi kata kunci, email, nama, jenis kelamin, dan NIK. Namun dugaan ini dibantah oleh SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza.Dugaan peretasan data pribadi beberapa pejabat, di antaranyaKepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa SiburianMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun TrisambodoMenteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick ThohirMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. PandjaitanKetua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Puan MaharaniDugaan kebocoran 34,9 juta data pemilik paspor dan diperjualbelikan secara online di situs bjork.ai. Informasi ini dibanderol US$ 10.000 atau sekitar Rp 150 juta.

Regulasi yang baru diterbitkan oleh Presiden Jokowi yakni Perpres Nomor 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Aturan ini terbit pada 20 Juli.

Perpres tentang keamanan siber itu mencakup lima bab dan 35 pasal.

Bab tiga memuat tentang manajemen krisis. “Krisis siber adalah situasi kedaruratan akibat dari insiden siber pada tingkat nasional yang berdampak terhadap keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan negara,” demikian dikutip dari Perpres.

Penyelenggaraan manajemen krisis siber meliputi:

A. Sebelum krisis siber. Paling sedikit melalui:

1. Tanggap insiden siber, yakni tindakan untuk merespons insiden siber yang terus meningkat dan berpotensi menjadi krisis. Ini dilakukan bertahap oleh:

Tim Tanggap Insiden Siber organisasiTim Tanggap Insiden Siber sektorTim Tanggap Insiden Siber nasional

2. Peringatan dini krisis siber, yaitu penyampaian peringatan kepada PSE mengenai terjadinya eskalasi insiden siber yang mengarah menjadi krisis siber. PSE wajib menindaklanjuti informasi peringatan dini ini.

3. Penetapan status krisis siber oleh presiden berdasarkan usulan dari kepala BSSN. Presiden kemudian membentuk gugus tugas krisis siber.

B. Saat terjadi krisis siber, meliputi:

1. Penanggulangan, terdiri dari:

Identifikasi dan analisis ruang lingkup sistem elektronik terkena dampak krisis siberIsolasi terhadap sistem elektronik terkena dampak krisis siberPengumpulan dan preservasi bukti dari sistem elektronik terkena dampak krisis siberInvestigasi dan eradikasi penyebab krisis siberPenguatan sistem yang tidak terkena dampak krisis siberKoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam rangka penerapan protokol komunikasi krisis siber dan pengendalian informasi kepada publik

2. Pemulihan yakni upaya pemulihan sistem elektronik terkena dampak. Upaya pemulihan sistem elektronik dengan cara pengembalian data dan sistem terkena dampak atau penggunaan sumber daya cadangan dan/atau alternatif. Lalu, ada pengujian ulang terhadap fungsi vital dan fungsi pendukung untuk memastikan capaian pemulihan terpenuhi berdasarkan:

Waktu pemulihan di bawah batas waktu maksimal yang ditetapkan berdasarkan rencana kontingensi krisis siberJumlah data yang terpulihkan sesuai dengan batas jumlah data minimal yang ditetapkan berdasarkan rencana kontingensi krisis siberFungsi vital dan pendukung yang terpulihkan sesuai dengan batas fungsi vital dan pendukung minimal yang ditetapkan berdasarkan rencana kontingensi krisis siber

3. Pelaporan penanganan, yaitu penyampaian laporan akhir penanganan krisis siber dari gugus tugas kepada presiden. Paling sedikit memuat:

Hasil analisis dan capaian penanganan krisis siberRekomendasi tindak lanjut penanganan krisis siber

4. Pengakhiran status, yaitu penetapan pengakhiran status krisis siber oleh Presiden berdasarkan laporan gugus tugas

C. Setelah krisis siber. Paling sedikit meliputi:

Penghitungan perkiraan nilai kerusakan dan kerugian akibat krisis siber, sebagai pengganti nilai aset yang rusak dan kerugian ekonomi yang timbul akibat adanya aset yang rusak sementara.Penghitungan perkiraan biaya pemulihan akibat krisis siber untuk mengembalikan sistem elektronik seperti sebelum Krisis Siber.Evaluasi penanganan krisis siber bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan keamanan siber

“Penyelenggaraan setelah krisis siber dikoordinasikan oleh BSSN dengan mengikutsertakan penyelenggara sistem elektronik alias PSE,” demikian dikutip.

Penyelenggaraan manajemen krisis siber dikoordinasikan oleh BSSN dengan mengikutsertakan PSE. Persiapan yang harus dilakukan di antaranya:

Penyusunan rencana kontingensi krisis siberSimulasi rencana kontingensi, yang dilaksanakan dengan cara:

“Dalam melakukan persiapan penyelenggaraan, BSSN mengikutsertakan instansi penyelenggara negara melakukan penyusunan rencana kontingensi krisis siber,” demikian dikutip.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan manajemen krisis siber sebagaimana akan diatur dalam peraturan badan atau BSSN,” demikian dikutip.