liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 BARON69 RONIN86
Ratusan Ojek Online Demo ERP Hari Ini, Akan Ada Aksi Ojol Susulan

Sekitar 500 pengemudi taksi online dan ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Rakyat Pengguna Transportasi Dunia atau PREDATOR berdemonstrasi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, hari ini (25/1). Demo ojol akan kembali digelar.

“Aksi ini menolak aturan Electronic Road Pricing (ERP),” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Armada Sewa Indonesia (PAS INDONESIA) Wiwit Sudarsono kepada Katadata.co.id, Rabu (25/1).

Ia menyayangkan para pengemudi taksi dan ojek online masih harus membayar di jalan tol ERP. “Bahkan sopir taksi dan ojol online adalah kendaraan umum meski berplat hitam,” ujarnya.

Wiwit mengatakan, pengemudi taksi dan ojek online diakui sebagai angkutan umum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 tentang Ojol dan Permenhub No. 118 tentang taksi online.

Kedua Permenhub tersebut diturunkan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 10.

Wiwit mengatakan akan ada demo susulan. Namun, rencana ini masih dikaji bersama organisasi dan komunitas taksi online.

“Diperkirakan sekitar 2 minggu ke depan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan tol elektronik atau ERP secara bertahap. “Sampai 25 titik,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau proses administrasi di Kantor Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, seperti dikutip Antara, Rabu (25/1).

Secara rinci, 25 ruas jalan tersebut adalah:

Jalan Besar Pintu Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Moh. Husni Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Singamaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (persimpangan Jalan Ketimun 1 – Jalan TB Simatupang) Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman (persimpangan) Jalan Tomang Raya – simpang, Jalan Gatot Subroto) Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani (persimpangan Jalan Bekasi Timur Raya-jalan Perintis Kemerdekaan) Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Pasar Senen , Jalan Gunung Sahari, Jalan HR Rasuna Said

ERP di Jakarta rencananya akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di 25 ruas jalan di ibu kota sepanjang 54 kilometer (km). Tarif yang disarankan antara Rp 5.000 – Rp 19.000.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan regulasi jalan tol atau ERP selesai tahun ini. Hal ini masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Pengendalian Lalu Lintas Elektronik dan masih dibahas dengan DPRD DKI Jakarta.

Sambil menunggu regulasi rampung, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan layanan angkutan umum seperti TransJakarta, LRT, dan MRT Jakarta untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota.

Kendaraan yang dikecualikan dari peraturan jalan tol adalah:

Sepeda Listrik Kendaraan Bermotor Plat Kuning Kendaraan Dinas Operasional Instansi Pemerintah & TNI/Polri Kendaraan Korps Diplomatik Asing Kendaraan Ambulans Kendaraan Jenazah Kendaraan Pemadam Kebakaran