liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Profil dan Peran Dirut BAKTI Kominfo dalam Dugaan Korupsi Menara BTS

Penyidik ​​Pidana Khusus Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur stasiun pemancar penerima (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (4/1 ).

“Berdasarkan dua barang bukti tersebut, tim penyidik ​​Jampidsus meningkatkan penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penindakan (Dirdik) Jampidsus di Kejaksaan Agung Kuntadi, dikutip dari Antara, Rabu ( 4/1).

Tiga tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS tersebut adalah:

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif (AAL) Direktur Utama PT Mora Telematics Indonesia GMST Human Development Expert (HUDEV) Universitas Indonesia 2020 Yohan Suryanto (YS)

Setelah tersangka ditetapkan dan diperiksa, ketiganya ditahan selama 20 hari sejak 4 hingga 23 Januari. Tersangka ALL dan YS ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung, sedangkan GSM di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Peran Direktur BAKTI Cominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membangun 4.200 menara BTS di daerah perbatasan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun, dalam perencanaan dan pelaksanaan lelang, terbukti tersangka memanipulasi dan mengkondisikan penawaran.

Hal ini membuat, “proses pengadaannya tidak memiliki syarat persaingan yang sehat, sehingga diduga negara harus membayar lebih,” kata Kuntadi.

Direktur BAKTI Kominfo AAL disebut sengaja mengeluarkan aturan yang diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang bagi calon peserta lainnya. Akibatnya, tidak ada persaingan usaha yang sehat dan kompetitif dalam memperoleh harga penawaran.

“Ini dilakukan untuk menjamin harga beli yang sudah di-mark up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.

Dengan rincian sebagai berikut:

GSM memberikan masukan dan nasehat kepada AAL mengenai beberapa hal yang bertujuan untuk menguntungkan vendor, konsorsium dan perusahaan yang bersangkutan sebagai pemasok salah satu perangkat YS dengan menggunakan HUDEV UI Institute untuk melakukan kajian teknis. Padahal, kajian ini pada dasarnya untuk mengakomodir kepentingan AAL untuk diikutsertakan dalam kajian, sehingga harganya lebih mahal.

Tersangka didakwa dengan:

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil Direktur BAKTI Cominfo

Berdasarkan situs resmi Kominfo, Anang Latif menjabat sebagai direktur utama BAKTI sejak Juni 2016. BAKTI sebelumnya dikenal sebagai Badan Persiapan dan Pengelolaan Pembiayaan Informasi dan Telekomunikasi (BPPPTI).

Pada 20 Agustus 2018, jabatan Anang Latif atau setara eselon I di kementerian.

Anang Latif bertugas mengembangkan Proyek Strategis Nasional, seperti:

Palapa Ring atau pembangunan kabel fiber optic sepanjang 12.000 kilometer (km) Proyek Satelit Serba Guna Penyediaan BTS di kawasan 3T Penyediaan akses internet untuk sekolah, puskesmas, balai desa, dan lokasi lainnya di seluruh Indonesia

Sedangkan rincian pendidikan Anang Latif adalah sebagai berikut:

Memperoleh gelar Sarjana Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) Lulusan Master of Science bidang Telekomunikasi Operasional di Convetry University di Inggris Mengikuti berbagai kursus pendidikan di London Business School Mengikuti berbagai pelatihan penyiaran digital di Jerman , Korea Selatan dan Spanyol Anang pernah menjabat sebagai Ketua Satgas Implementasi TV Digital antara Indonesia, Malaysia dan Singapura selama tahun 2009 – 2011. Beliau juga menjadi anggota Asean Digital Broadcasting sejak tahun 2009 hingga sekarang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mencibir Anang pada 2018. Saat itu, Anang berpidato usai Sri Mulyani di Kementerian Keuangan.

Anang meminta para suami untuk tidak sering-sering ke luar kota karena khawatir istrinya akan menikah lagi.

Sri Mulyani lantas menggoda Anang soal lelucon itu. “Saya pikir itu lelucon yang sangat seksis,” kata Menteri Keuangan pada 2018 lalu.

“Saya sampaikan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada perempuan dalam menjaga harkat dan martabatnya, bukan hanya sebagai obyek,” imbuhnya.