Pengadilan Federal Amerika Serikat memvonis seorang peretas atau hacker bernama Joseph James O’Connor lima tahun penjara. Pada tahun 2020, dia meretas akun Twitter orang-orang terkenal seperti Bill Gates, Barack Obama, dan Elon Musk.
Peretas berusia 24 tahun itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara di pengadilan federal New York pada Jumat (23/6). Dia mengaku bersalah atas empat tuduhan peretasan komputer, penipuan kawat dan cyberstalking.
O’Connor juga bersedia membayar sekitar US$794.000 atau sekitar Rp11,9 miliar kepada para korban kejahatannya. “Kejahatan itu ‘bodoh dan tidak berguna’,” kata O’Connor di pengadilan seperti dikutip dari TechCrunch, Senin (26/6).
Dia juga meminta maaf kepada korbannya, dan meminta keringanan hukuman kepada hakim.
Jaksa mengatakan O’Connor menggunakan keterampilan teknologi canggihnya untuk tujuan jahat seperti melakukan serangan pertukaran SIM yang kompleks untuk mencuri mata uang digital dalam jumlah besar.
Selain itu, “meretas Twitter, menyusup ke komputer untuk mengambil alih akun media sosial, bahkan mengintai dua korban di dunia maya, termasuk korban di bawah umur,” katanya.
O’Connor, yang dikenal sebagai PlugWalkJoe, adalah bagian dari grup yang membobol lusinan akun Twitter elit dan institusional global. Daftar korban termasuk Apple, Binance, Bill Gates, Joe Biden dan Elon Musk.
Twitter juga membatasi kemampuan pengguna untuk mengunggah. Departemen Layanan Keuangan New York menuduh Twitter memiliki perlindungan keamanan siber yang tidak memadai.
Berdasarkan catatan blockchain publik, penipuan itu menjaring sekitar US$120.000.