liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Logo

Pembangunan menara internet atau Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah 3T alias tertinggal, terdepan, dan terluas sempat tertunda dugaan korupsi. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini membentuk satuan tugas atau satgas.

Satgas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI Kominfo itu bertugas mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di wilayah 3T.

Satgas Bakti Kominfo itu dibentuk melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 472 tahun 2023 tertanggal 12 Oktober. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Program BAKTI harus dilanjutkan dan diselesaikan dengan tetap memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kepatuhan atas seluruh peraturan perundang-undangan agar hak masyarakat di daerah 3T untuk menerima layanan internet dapat terpenuhi,” demikian isi SK Menkominfo.

Satgas BAKTI Kominfo memiliki empat tugas, yakni:

Memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di daerah 3TMenyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, dan dilaksanakan dengan proses transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganMemberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kominfo untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihakMemberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnis

Masa tugas Satgas BAKTI Kominfo yakni 12 Oktober 2023 hingga Oktober 2024.

Pembentukan Satgas ini menindaklanjuti kasus korupsi BAKTI Kominfo. Susunan Satgas BAKTI Kominfo sebagai berikut:

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie SetiadiWakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar PatriaKetua: Staf Khusus Menkominfo Sarwoto AtmosutarnoWakil Ketua: Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah MatharSekretaris: Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kominfo SudarmantoAnggota terdiri dari:Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Danny Januar IsmawanDirektur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika Kominfo Marvels Parsaoran SitumorangInspektur I Inspektorat Jenderal Kominfo Ilvan SantosoDirektur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung HermantoDirektur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Arif WibawaDirektur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan SutrisnoDirektur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Emin A MuhaeminDirektur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Raden Ari Widianto

Dirut BAKTI sebelumnya yaitu Anang Achmad Latif didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang alias TPPU kasus korupsi BTS 4G. Dalam dakwaannya, Anang diduga menggelapkan uang Rp 5 miliar.

Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo 2020 – 2022.