Pengemis online memercikkan air viral di TikTok. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meminta TikTok untuk menghapus atau menangguhkan konten seperti ini.
“Kami sudah meminta penghapusan TikTok,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Rabu (25/1).
Katadata.co.id gali konten pengemis online siram air di TikTok. Unggahan asli jenis ini sudah tidak tersedia lagi, tetapi banyak yang mengunggah ulang.
Usman sebelumnya mengatakan konten pengemis online dipermudah, tidak termasuk konten yang dilarang atau negatif yang diatur dalam pasal 40 ayat 2a UU Informasi Transaksi Elektronik alias UU ITE.
“Contoh itu (orang tua yang menyiram air atau mandi lumpur) tidak termasuk di dalamnya. Artinya tidak termasuk konten yang dilarang,” ujar Usman, pekan lalu (17/1).
Namun, Kominfo akan menangguhkan konten tersebut jika ada permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ini karena KUHP melarang mengemis di depan umum.
“Tapi itu (yang ada di KUHP) bukan berarti online. Jadi, kami masih menunggu (instruksi dari Kemensos),” ujar Usman.
Kini Kominfo menangguhkan konten pengemis online. Hal itu dilakukan setelah polisi memanggil pembuat konten atau pembuat konten pengemis online ke air. Panggilan bertujuan untuk memberikan pendidikan.
Namun, polisi menilai pembuat konten pengemis online bisa dikriminalisasi, jika ada unsur memanfaatkan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
Perwakilan TikTok Indonesia menyatakan keprihatinannya atas viralnya konten pengemis online, terutama yang menggambarkan orang tua yang sedang merinding. Dia berharap pengguna lain tidak menyalin ini.
“Keselamatan dan keamanan komunitas TikTok menjadi prioritas,” kata perwakilan TikTok kepada Katadata.co.id, Rabu (18/1).
Dia memastikan TikTok menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna selama menggunakan platform tersebut. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan, menerapkan sistem khusus, dan mengedukasi pengguna dalam bentuk Pedoman Komunitas TikTok.
“Kami juga mendorong anggota komunitas untuk berpartisipasi dalam menjaga TikTok menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua orang. Jika menemukan konten yang dianggap tidak pantas, diharapkan untuk melaporkan konten tersebut,” ujarnya.
Cara melaporkan konten yang dianggap negatif di TikTok sebagai berikut:
• Buka profil pengguna yang ingin Anda laporkan
• Klik tiga titik untuk opsi tambahan
• Pilih ikon berbentuk bendera
• Pilih konten
• Pilih mengapa Anda melaporkan konten tersebut
Sedangkan cara melaporkan konten langsung alias live streaming di TikTok adalah sebagai berikut:
• Buka siaran langsung yang ingin Anda tonton
• Tekan lama pada konten langsung di TikTok LANGSUNG
• Klik ‘Laporkan’
• Pilih penyebab yang relevan
“Kemudian akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus,” kata perwakilan TikTok Indonesia.