Video pencabulan anak Dirjen Pajak Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David viral di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta platform seperti Instagram untuk mengeluarkan atau menghapus konten ini.
“Kominfo sudah meminta agar platform tersebut di-take down,” kata Direktur Umum Informasi dan Komunikasi Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Jumat (24/2).
Dalam rekaman penganiayaan yang tersebar, terlihat pelaku yang merupakan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan penganiayaan terhadap korban yang terjatuh di jalan.
Korban pelecehan Mario Dandy Satrio masih koma setelah lima hari di rumah sakit. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan D (17 tahun) masih dirawat intensif di RS Mayapada, Kuningan.
“Kami menjenguk saudara D korban kasus kekerasan terhadap anak yang sedang kami selidiki di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade Ary, di Jakarta, Jumat (24/2).
Ade Ary mengatakan polisi telah menemui keluarga korban dan memberikan dukungan. Namun saat berkunjung ke rumah sakit, Ary tidak bisa menemuinya secara langsung karena David masih dirawat di ICU dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Paman korban, Rustam Hatala, hingga kini belum bisa memberikan informasi terbaru terkait kondisi anak korban pencabulan oleh Dirjen Pajak.
“Sudah bergerak setelah pengobatan kemarin. Ada satu atau dua reaksi, jadi setelah itu normal kembali,” kata Rustam.
Menurut Rustam, David dikenal pendiam dan jarang berkomunikasi. Pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus tersebut ke proses hukum dan fokus pada pemulihan David.
Sebelumnya, Ary menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Senin malam (20/2) pukul 20.30 WIB. Polisi telah memperoleh beberapa barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan sebuah mobil Rubicon, serta plat polisi dan STNK.
Selain itu, polisi menetapkan Mario sebagai tersangka.