Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan platform AduanNomor.id. Bagaimana cara melaporkan penipuan ke Kominfo?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto peluncuran AduanNomor.id bertujuan meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat SMS.
“Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk mengadukan nomor HP yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” kata Toni dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
“Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan,” Toni menambahkan.
Cara melaporkan nomor HP penipuan sebagai berikut: