liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Kominfo Imbau Tidak Unggah 6 Jenis Foto di Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah enam jenis gambar di media sosial. Hal ini dimaksudkan agar foto-foto tersebut tidak disalahgunakan untuk penipuan atau kejahatan lainnya.

“Ada beberapa foto yang tidak bisa dibagikan,” kata Kominfo di akun Instagram resminya, Kamis (13/4).

Berikut enam jenis foto atau video yang tidak boleh diunggah di media sosial beserta alasannya:

Kartu identitas: KTP, SIM, Paspor sangat tidak dianjurkan untuk diunggah ke media sosial karena dapat digunakan oleh penipu dan lainnya Entry pass: masyarakat disarankan untuk menutup detail tiket penerbangan karena menyimpan banyak informasi pribadi dari pemilik Slip gaji dan tabungan Wajah anak-anak -anak-anak: karena mereka dapat memprovokasi kejahatan seperti intimidasi atau penculikan Dokumen perusahaan: agar tidak merugikan tempat kerja Foto milik orang lain: karena pelanggaran hak cipta