Data paspor 34,9 WNI dikabarkan bocor dan dijual di situs bjork.ai beberapa waktu lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menduga data yang bocor merupakan data lama, sebelum masa berlaku paspor diubah menjadi 10 tahun.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan Tim Investigasi Perlindungan Data Pribadi telah melakukan penyelidikan awal, baik dari website atau website yang menawarkan data, maupun informasi dari masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kominfo menemukan adanya kesamaan dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling memang ada kesamaan, tapi belum bisa dipastikan. Dari perinciannya, diduga dikeluarkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya sepertinya hanya 5 tahun,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (8/7).
Hingga kini, Semuel belum bisa menyimpulkan data apa, kapan, di mana, dan bagaimana kebocoran itu terjadi. Oleh karena itu, Kominfo akan mengklarifikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dugaan kebocoran data paspor.
“Terkait dugaan kebocoran data itu, kami belum bisa menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil Imigrasi untuk mengklarifikasi dan mencocokkan data tersebut,” kata Semuel.
Untuk mengetahui penyebab dugaan kebocoran data tersebut, Kominfo akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.
“Untuk itu, kami akan meminta bantuan BSSN untuk bersama-sama melakukan penyelidikan terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 5 Juli 2023, Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data keimigrasian. Setelah itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan tim investigasi dan langsung mengambil tindakan.