Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kominfo belum menemukan calon direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Untuk itu, Kominfo kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menduduki posisi tersebut.
Sebelumnya, Dirut sempat terjerat dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
“Sudah diumumkan Sekjen bahwa tidak ada yang lolos rekrutmen Direktur BAKTI,” kata Mahfud.
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengatakan, proses seleksi yang sedang berlangsung dihentikan karena tidak ada yang memenuhi persyaratan kompetensi. Oleh karena itu, seluruh peserta dinyatakan gugur untuk menjadi Direktur BAKTI.
“Sekarang kami buka pendaftaran lagi untuk mencari presiden lain yang bisa memenuhi syarat lembaga sebesar BAKTI,” dalam jumpa pers di media center Kominfo, Jumat (26/5).
Dikatakannya, sekitar 60% anggaran Kominfo dikelola atau terkait dengan BAKTI, sehingga harus hati-hati.
Kepala Badan Litbang Kominfo Hary Budiarto mengatakan, panitia seleksi akan melakukan pemilihan terbuka yang akan diulang dan waktunya akan ditentukan kemudian.
“Kami membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan jabatan direktur utama dinas ini,” ujarnya.
Panitia seleksi pengisian jabatan Direktur BAKTI telah melakukan kegiatan seleksi terbuka sejak 11 April 2023.
Seleksi terbuka ini diawali dengan kegiatan pengumuman, penerimaan berkas peserta secara online, kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi kebutuhan peserta.
“Dilanjutkan dengan penulisan makalah dan tes evaluasi profil perilaku dan kompetensi masing-masing peserta,” ujarnya.
Pada seleksi tahap awal, panitia seleksi menerima 23 pelamar untuk mengikuti pemilihan Direksi BAKTI secara terbuka. Dari hasil seleksi administrasi, diterima 15 peserta yang menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan.
Kemudian pada tahap penulisan makalah, terdapat 12 peserta yang dinyatakan lulus dan mengikuti tahap evaluasi. Pengumuman pemilihan dijadwalkan pada 26 Mei 2023.
Namun berdasarkan hasil evaluasi tahap pengisian jabatan direktur utama pengabdian, panitia seleksi memutuskan bahwa dari 12 peserta yang mengikuti tahap seleksi evaluasi tidak ada satupun yang memenuhi kompetensi yang ditetapkan.
“Dengan demikian seluruh peserta yang mengikuti tahap seleksi evaluasi ini dinyatakan tidak lulus,” ujarnya.