Pengadilan Amerika Serikat (AS) mengabulkan permintaan Federal Trade Commission (FTC) untuk memblokir sementara akuisisi Microsoft terhadap produsen video game Activision Blizzard. Aksi korporasi ini diperkirakan bernilai US$ 69 miliar atau sekitar Rp 1.020.
Hakim Federal AS Edward Davila menjadwalkan sidang kesaksian berlangsung di San Francisco selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2023.
Pada Desember 2022, FTC menggugat untuk memblokir perjanjian bisnis tersebut karena dinilai berpotensi merugikan persaingan bisnis di bisnis komputasi awan untuk gaming atau cloud gaming. Komisi perdagangan, yang memberlakukan undang-undang antimonopoli, akhirnya meminta pengadilan untuk memblokir akuisisi sementara sampai proses administrasi persidangan selesai dan akan berlangsung pada Agustus.
“Perintah penahanan sementara untuk akuisisi diperlukan untuk menjaga status quo sementara pengaduannya tertunda,” kata Davila seperti dikutip CNN.
Menurut dia, penangguhan sementara pengambilalihan juga bertujuan untuk menjaga kemampuan pengadilan dalam memberikan bantuan yang efektif jika diperlukan. Selain itu, ini juga berfungsi untuk mempertahankan kemampuan FTC untuk memperoleh pemulihan permanen yang efektif dalam proses penundaan administratif.
Microsoft dan Activision harus mengajukan argumen hukum terhadap putusan awal paling lambat 16 Juni, sementara FTC harus memberikan tanggapan paling lambat 20 Juni.
Microsoft mengatakan mempercepat proses hukum di AS pada akhirnya akan membawa lebih banyak pilihan dan persaingan ke pasar game.
“Perintah penahanan sementara masuk akal sampai kami dapat menerima keputusan dari pengadilan yang bergerak cepat,” kata Microsoft dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Komisi Eropa menyetujui akuisisi Activision Blizzard oleh Microsoft senilai US$69 miliar atau sekitar Rp. 1.020 (asumsi kurs Rp 14.794/US$).
Nilai investasi ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah akuisisi perusahaan game di dunia, sekaligus menjadi salah satu kesepakatan bisnis terbesar di industri teknologi dunia. Persetujuan akuisisi oleh Komisi Eropa memberi raksasa teknologi AS kemenangan, setelah mendapat tentangan dari regulator di negara lain.
Komisi Eropa mengatakan konsesi atau perjanjian waralaba Microsoft sudah cukup untuk menghilangkan kekhawatiran antimonopoli. Salah satu kesepakatan yang ditawarkan Microsoft dalam aksi korporasi ini adalah komitmen yang memungkinkan pengguna Eropa untuk memainkan game Activision di layanan cloud gaming apa pun selama 10 tahun. Microsoft juga berkomitmen untuk tidak mengorbankan kualitas atau konten game yang tersedia di platform streaming pesaing.
“Komitmen ini sepenuhnya mengatasi masalah persaingan yang diidentifikasi oleh Komisi Eropa dan merupakan peningkatan yang signifikan untuk streaming game cloud dibandingkan dengan situasi saat ini,” kata Komisi Eropa seperti dikutip CNN, Senin (15/5).
Kesepakatan Microsoft akan menjadikan Blizzard penerbit game terbesar ketiga di dunia setelah Tencent dan Sony. Activision Blizzard adalah salah satu pengembang video game terbesar di dunia yang memproduksi game seperti Call of Duty, World of Warcraft, Diablo, dan Overwatch.
Microsoft, yang menjual konsol game Xbox, menawarkan layanan berlangganan video game yang disebut Xbox Game Pass, serta layanan streaming video game berbasis cloud. Sebelumnya, regulator antimonopoli di seluruh dunia menentang penggabungan Microsoft dan Blizzard.