Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pembangunan Pusat Data Nasional berpotensi tidak sesuai dengan standar internasional yang direncanakan. Selain itu, dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas yang sebenarnya.
Hal itu tertuang dalam laporan Rekapitulasi Hasil Ujian Semester alias IHPS II tahun 2022.
BPK menyebut perencanaan penyediaan infrastruktur TIK tidak efektif dalam mendukung transformasi digital, terutama terkait perencanaan pembangunan Pusat Data Nasional.
Berdasarkan temuan BPK dalam laporan IHPS II tahun 2022, perencanaan penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi tidak efektif dalam mendukung transformasi digital, khususnya terkait perencanaan pembangunan Pusat Data Nasional.
“Akibatnya, pengembangan PDN berpotensi tidak sesuai dengan standar internasional yang direncanakan dan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas yang sebenarnya,” kata BPK dalam laporan tersebut.
BPK merekomendasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo memerintahkan kepala direktorat atau kepala direktorat informatika untuk melakukan kajian optimal terhadap pengembangan PDN selanjutnya.
Selain itu, disarankan untuk mempertimbangkan hasil survei yang telah dilakukan di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah alias pemerintah daerah dalam hal kebutuhan kapasitas dan tingkat keamanan data pengguna Pusat Data Nasional.
Katadata.co.id membenarkan temuan BPK tersebut kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan. Tapi tidak ada tanggapan.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Pusat Data Nasional merupakan kumpulan pusat data yang digunakan secara bermitra oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, serta saling terhubung satu sama lain.
Pusat Data Nasional terdiri dari pusat data Kementerian Komunikasi dan Informatika, instansi pusat dan pemerintah daerah atau pemerintah daerah yang memenuhi kebutuhan khusus.
Pemerintah berencana membangun empat Pusat Data Nasional di Bekasi, Nongsa Digital Park (Batam), Labuan Bajo, dan Ibu Kota Nusantara yang baru. Keempatnya dirancang menggunakan standar keamanan dan operasi pusat data tertinggi.
Dua pusat data nasional akan beroperasi pada 2024, yakni Bekasi dan Batam.
Pembangunan PDN di Bekasi dimulai pada April. Kominfo menargetkan pembangunan pusat data nasional atau PDN di Bekasi, Jawa Barat selesai dan diresmikan pada Oktober 2024.
Pusat Data Nasional pertama dibangun di atas lahan seluas 14.022 meter persegi. Pusat data ini merupakan pilot project atau proyek percontohan pertama untuk Green Building tingkat GBCI Platinum yang bersertifikat internasional.
Selain itu, PDN akan memiliki Sertifikasi Bangunan Hijau Tingkat Utama dan TIA 942 Rated 4.