liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Apple Menang Banding Kasus VPN, Tak Perlu Bayar Rp7,5 T ke VirnetX

Perusahaan teknologi Apple sukses memenangkan banding atas kasus dugaan pelanggaran paten virtual private network (VPN) di pengadilan banding Amerika Serikat (AS). Ini sekaligus membatalkan kewajiban kompensasi Apple sebesar US$502 juta atau setara Rp7,5 triliun kepada perusahaan lisensi paten VirnetX Inc.

Dikutip dari Reuters, Apple berhasil meyakinkan pengadilan banding AS untuk menegakkan keputusan pengadilan paten yang dapat mengancam keputusan ganti rugi dengan nilai yang begitu bombastis bagi VirnetX Inc.

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal menguatkan keputusan Kantor Paten dan Merek Dagang AS yang membatalkan dua paten yang dituduhkan oleh VirnetX kepada Apple.

CEO VirnetX Kendall Larsen mengatakan dia kecewa dengan keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.

Saham VirnetX anjlok lebih dari 14% pada Kamis malam (30/3) setelah keputusan diumumkan. Perusahaan mengumumkan akan membayar dividen tunai khusus kepada pemegang saham dan membuka potensi pembayaran di masa mendatang dari kasus Apple.

Hingga publikasi, perwakilan Apple belum mengomentari kemenangan dalam sengketa teknologi perangkat lunak privasi ini.

Sebelumnya, kedua perusahaan memiliki pertarungan hukum atas paten VPN ini selama 13 tahun yang mencakup beberapa uji coba dan banding. Pada tahun 2020, juri Texas Timur memutuskan bahwa VirnetX memenangkan gugatan tersebut dan meminta Apple untuk membayar ganti rugi sebesar US$502 juta. Saat ini, Apple dianggap telah melanggar hak paten VPN yang menjadi sengketa hingga saat ini.

Secara terpisah, Apple mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi Sirkuit Federal belum memutuskan kasus tersebut. Pengadilan mendengar argumen bersama dari kedua belah pihak dalam kasus tersebut pada bulan September. Belakangan, Pengadilan memutuskan untuk membatalkan paten, juga berpotensi membatalkan keputusan juri.

Pada Kamis (30/3) waktu setempat, Pengadilan Banding Federal menguatkan keputusan Badan Banding Paten dan Kantor Banding Paten dan Merek Dagang AS bahwa paten itu tidak sah, karena publikasi sebelumnya telah menggambarkan penemuan yang sama.