Akun centang biru Instagram dan Facebook akan membayar US$ 11,99 (Rp 187.000) untuk versi web dan US$ 14,99 per bulan (Rp 234.000) di ponsel. Langkah ini pertama kali diterapkan oleh Twitter.
Induk Instagram dan Facebook, Meta meluncurkan ‘Meta Verified’ atau layanan langganannya. Ini termasuk kutu biru bersertifikat dan manfaat lainnya.
Tag biru Instagram dan Facebook berbayar akan diluncurkan di Australia dan Selandia Baru minggu ini. “Ini akan segera tersedia di negara lain,” kata CEO Meta Mark Zuckerberg dikutip dari Variety, Senin (20/2).
Meta Verified adalah layanan berlangganan yang memungkinkan pengguna untuk:
Verifikasi akun dengan ID pemerintah Dapatkan centang biru Dapatkan perlindungan peniruan akun tambahan Dapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan Peningkatan visibilitas dan jangkauan di Instagram dan Facebook seperti dalam pencarian, ulasan, dan rekomendasi Fitur Stiker Eksklusif yang dapat digunakan pelanggan di Facebook dan Instagram Stories dan Reels Facebook 100 Bintang atau mata uang hadiah virtual Facebook setiap bulan
“Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” kata Mark Zuckerberg dalam sebuah posting di Instagram dan Facebook.
Meta mengatakan perusahaan ingin membuat penawaran berlangganan yang menguntungkan semua orang, termasuk pembuat konten, bisnis, dan komunitas.
“Sebagai bagian dari visi ini, kami memperluas arti dari tanda biru atau terverifikasi, sehingga kami dapat memperluas akses ke verifikasi dan lebih banyak orang dapat percaya bahwa akun yang berinteraksi dengan mereka adalah asli,” kata Meta.
Raksasa teknologi itu akan melakukan serangkaian pemeriksaan ke Meta Verified sebelum, selama, dan setelah seseorang mendaftarkan akun. Meta berjanji untuk secara proaktif memantau langganan untuk upaya peniruan, yang mengganggu peluncuran awal Twitter Blue atau langganan.
“Kami berkomitmen untuk mengambil tindakan cepat terhadap mereka yang mencoba melewati sistem,” kata perusahaan itu.
Persyaratan untuk mendaftar Meta Verified adalah:
Pemilik akun harus memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya. Berusia minimal 18 tahun. Kirimkan ID yang valid di negara yang sesuai dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang terdaftar.